Dua orang tenaga linmas yang telah ditempat kan di Pos Kamling RT 2 Desa Kuala Lapang tugas satlinmas seperti
yang tertuang dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2014 antara lain membantu
dalam penanggulangan bencana; membantu keamanan, ketenteraman dan
ketertiban masyarakat; membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan;
membantu penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan dalam
penyelenggaraan pemilu.

Komentar
Posting Komentar