1.Nama Usaha BUMDES
MUDUT LUK DO
Unit Usaha BUMDes Mudut Luk Do Desa
Kuala Lapang yaitu Depo Air yang
berolaksi di Kuala Lapang RT. 001 Kec. Malinau Barat Kab. Malinau.
2. Bidang Usaha
Usaha BUMDes Mudut Luk Do Desa Kuala
Lapang bergerak dalam bidang depo air untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Desa
Kuala Lapang alasan untuk memilih bidang usaha ini adalah tingginya kebutuhan
akan konsumsi air bersih dan sehat di Desa Kuala Lapang sehingga peluang akan
usaha ini sanggat punya potensi untuk dikembangkan di Desa Khususnya Desa Kuala
Lapang.
3. Struktur
Organisasi
SK
Kepala Desa Nomor. 35 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Pelaksanaan Operasional
Serta Kepala Unit Usaha BUMDES mudut Luk Do.
![]() |
| Add caption |
4. Dasar Pembentukan BUMDes
-
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian,
Pengurusan dan Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa;
-
Peraturan Pemerintah Daerah
Kabupaten Malinau Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pedoman dan Tatacara Pembentukan
Badan Usaha Milik Desa (Bumdes);
- Peraturan
Bupati Malinau Nomor 1 Tahun 2019 Tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
- Perdes
No. 3 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Badan Usaha
Milik Desa
- Perdes No. 4 Tahun 2019 Tentang Penyertaan Modal Desa
Kuala Lapang Kepada BUMDes Mudut Luk Do TA. 2019
- AD/ART SK Kepala Desa Nomor 35 Tahun 2019 Tentang
Pembentukan Pelaksanaan Operasional Serta Kepala Unit
Usaha BUMDES mudut Luk Do
- Perdes No. 4 Tahun 2019 Tentang Penyertaan Modal Desa
Kuala Lapang Kepada BUMDes Mudut Luk Do TA. 2019
- AD/ART SK Kepala Desa Nomor 35 Tahun 2019 Tentang
Pembentukan Pelaksanaan Operasional Serta Kepala Unit
Usaha BUMDES mudut Luk Do
5. Sumber Modal BUMDes
Penyertaan Modal Desa
6. Jumlah Karyawan

Komentar
Posting Komentar